TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
02/06/2025
Palangka Raya, 2 Juni 2025 Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan pembacaan ikrar anti-narkoba serta pemusnahan barang bukti hasil razia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mengoptimalkan implementasi program P4GN di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, serta jajaran pegawai Kanwil. Dalam sambutannya, Theo menyampaikan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh insan pemasyarakatan.“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” tegas Theo Adrianus.
Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia yang berhasil diamankan dari beberapa UPT, seperti lapas dan rutan di wilayah Kalimantan Tengah. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perlawanan nyata terhadap narkoba dan sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap lini dalam sistem pemasyarakatan harus bersih dari barang terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran untuk tidak lengah dan terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program P4GN tidak hanya diukur dari kegiatan simbolik, tetapi dari konsistensi dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-UPT dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, bersih, dan bebas dari narkoba, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas, Tegasnya.
(***)



























