Kanwil Kemenkum Sumut, Berikan Pembekalan kepada Peserta Peacemaker Training 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:37 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

03/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,   Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara laksanakan pembekalan kepada peserta Peacemaker Training 2025 melalui zoom kepada seluruh peserta, bertempat di ruang rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lantai 3 (Senin, 2 Juni 2025). Pelaksanaan Peacemaker Training 2025 ini akan segera dilaksanakan tepatnya, Selasa-Kamis, 3-5 Juni 2025. Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Panitia Seleksi Daerah bahwa Peserta Peacemaker Training dari Provinsi Sumatera Utara adalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari unsur Kepala Desa dan Lurah dari 13 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Sebelum pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Sumut merasa perlu untuk memberikan pembekalan kepada peserta agar mendapatkan pemahaman yang sama terkait teknis dan administratif.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta Peacemaker Training harus berkomitmen mengikuti pelatihan dari awal sampai dengan akhir dan memperhatikan bobot nilai dari absensi 70%, pre-test 10% dan post-test 20%. Ditambahkan oleh, Lamria Manalu, Penyuluh Hukum Ahli Madya bahwa yang paling penting adalah laporan aktualisasi Pos Bantuan Hukum dimana peserta diharapkan dapat memperoleh nilai maksimal atau nilai 100 dengan mempersiapkan laporan selengkap-lengkapnya.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh peserta Peacemaker Training 2025 sehingga peserta dapat menjadi contoh kepada Kepala Desa dan Lurah di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru