Lembaga Pemasyarakatan Klas llB Kota Tanjungbalai Asahan Sosialisasikan Barang Bawaan Pengunjung

RR

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 18:21 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, jajaran petugas Lapas yang dipimpin oleh Kasubsi. Pelaporan dan Tata Tertib, David, melaksanakan sosialisasi mengenai jumlah maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa oleh pengunjung kepada warga binaan. Sosialisasi ini dilakukan di ruang tunggu kunjungan dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Trisno Witanta Tarigan, dan Kasi Keamanan dan Ketertiban, Muslihul Hayat Harahap, serta tim layanan kunjungan. Senin, (09/06/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, pengunjung diberi pemahaman mengenai aturan baru terkait batasan barang bawaan yang diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketentuannya sebagai berikut:
• Nasi dan lauk: maksimal 2 porsi
• Rokok: maksimal 1 bungkus
• Mi instan: maksimal 2 bungkus
• Snack: maksimal 2 bungkus
• Perlengkapan mandi (sabun, odol, sampo, sikat gigi): masing-masing maksimal 1 pcs
• Obat-obatan: hanya diperbolehkan dibawa dengan rekomendasi resmi dari dokter Lapas.

Kasubsi. Pelaporan dan Tata Tertib, David, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah limbah makanan dan barang dari dalam Lapas yang selama ini menumpuk dan menyulitkan proses pengelolaan sampah.
“Pembatasan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga upaya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan Lapas. Kami harap para pengunjung memahami dan mendukung kebijakan ini,” ujar David.

Kasubsi. Portatib juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh proses kunjungan dapat berjalan tertib tanpa mengurangi hak dasar warga binaan untuk menerima kunjungan dan barang kebutuhan pokok secara proporsional.

Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada hari-hari kunjungan ramai, untuk memastikan seluruh pengunjung memahami dan menaati peraturan yang berlaku, (RR) Hum

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB