Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 4 Ranperda Strategis Kabupaten Asahan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:27 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

04/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI        Medan Dalam upaya mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Saharjo, lantai I Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (04/06/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 (empat) Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi:
1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029;
2. Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Olahragawan Berprestasi;
3. Ranperbup tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; dan
4. Ranperbup tentang Tata Cara Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Asahan.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian krusial dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sejalan dengan kepentingan umum, serta menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga menjadi manifestasi nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum RI, khususnya Kanwil Kemenkum Sumut sebagai representasi kementerian di daerah.

Fungsi harmonisasi yang dilaksanakan oleh Kemenkum merupakan amanat dari Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Melalui harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi, diharapkan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan dilakukannya harmonisasi ini, Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, progresif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru