Rifky tidak lagi terikat kontrak dengan PT. PLN Galang
TLii | SUMUT | DELISERDANG | Galang, PT PLN (Persero) ULP Galang mengimbau seluruh pelanggan setia di wilayah kerjanya untuk mewaspadai aksi penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas penagihan listrik, Jumat (20/06/2025).
Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran antara lain Buho, Dolok Masango, Pegajahan Hulu, Pegajahan Kahan, Gudang Garam, Ujung Negeri, Bintang Bayu.
Hadi Manager ULP PLN Galang menyampaikan bahwa terdapat oknum bernama Rifky yang tidak lagi terikat kontrak kerja dengan PLN, namun masih melakukan penagihan ke rumah pelanggan dengan modus membesarkan jumlah tagihan listrik untuk kepentingan pribadi.
“PLN menegaskan bahwa penagihan resmi hanya dilakukan oleh petugas berwenang dengan identitas dan prosedur yang jelas. Jika masyarakat menerima kunjungan atau permintaan pembayaran dari oknum bernama Rifky, jangan dilayani dan jangan memberikan uang tunai dalam bentuk apapun,” tegas Hadi.
Saat ini, pihak PLN telah mencabut hak kerja oknum tersebut dan sedang dalam proses penarikan atribut resmi seperti seragam, serta penyelesaian administrasi terkait, Jelas Hadi.
PLN mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke kantor PLN terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan penipuan serupa.
Untuk informasi dan pengaduan resmi, pelanggan dapat menghubungi:
PLN Mobile (unduh di App Store/Google Play) atau Call Center PLN di 123.
PLN berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, aman, dan profesional kepada seluruh pelanggan.
Informasi lebih lanjut, hubungi:
PLN ULP Galang (Red)