Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak ke Kejari

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:00 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tapaktuan – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi No.06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan pertama dilakukan terhadap tersangka RH (19) warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat. Tersangka ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025, terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Februari 2025. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan melalui surat Nomor B-953/L.1.19/Eku.1/06/2025.

Selanjutnya, penyerahan kedua dilakukan terhadap tersangka IA (39) seorang karyawan swasta yang berdomisili di Gampong Silolo, Kecamatan Pasie Raja. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak pada 16 Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/21/I/2025. Perkara ini juga telah dinyatakan lengkap (P21) melalui surat Kejari Aceh Selatan Nomor B-833/L.1.19/Eku.1/05/2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis. “Kami sangat serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan anak di Aceh Selatan. Kami harap proses hukum ini memberi efek jera serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus serupa,” tegas Narsyah.

Dalam kedua kasus tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian, seperti pakaian korban dan barang milik tersangka. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Terkait

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir
UNIDA Lepas 136 Mahasiswa KKN, Siap Mengabdi di Aceh Besar dan Thailand
Armada Truk Fuso Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bupati: Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa
Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Jaga Nilai Kebangsaan Lewat Dekorasi Merah Putih HUT ke-81 RI
Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal
140 Tahun Perkeretaapian di Sumatera Utara, Dari Jalur Perkebunan Menjadi Penggerak Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:51 WIB

Keselamatan Tanggung Jawab Bersama, PMT Perkuat Budaya K3 di Terminal Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:42 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan

Berita Terbaru