Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

20562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang residivis narkoba diduga pengedar/penjual berinisial BRR alias B (51) warga jl. Sepat Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki datang mengendarai sepedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari laki laki mengaku inisial BRR alias B tersebut ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,22 gram dibalut plastik warna merah dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kirinya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp. 20.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Diinterogasi tersangka BRR alias B mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial U. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial U tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu tersangka BRR alias B beserta barang bukti termasuk epedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BRR alias B sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan juga sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB