Polres Toba Tangkap Empat Orang Terduga Terlibat  Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Kades 

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:04 WIB

20320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut| Toba : Polres Toba melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dan menangkap 4 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Kamis (12/06/2025)

Satu dari keempat pelaku yang diamankan salah satunya merupakan oknum Kepala Desa Maju Kecamatan Sigumpar berinisial I.P.B (35), Kristen, warga Dusun I Desa Maju Kecamatan Sigumpar yang juga diduga sebagai bandar dari barang haram tersebut. Sementara ketiga rekannya sebagai pengedar yakni berinisial SY.S (36), Karyawan Swasta, Islam, Warga Desa Jonggi Manulus Kecamatan Parmaksian, F.B (36) Katolik, warga Desa Paindoan Kecamatan Balige dan R.A.P (30) Pelajar/Mahasiswa, Kristen, warga Desa Sigumpar Kecamatan Sigumpar.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di rilis  Kasi Humas AKP Bungaran Saragih membenarkan adanya penangkapan ke empat pelaku, Selasa Pagi (17/06/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di belakang rumah kontrakan di Tanjung Pasir Desa Lumban Manurung Kecamatan Porsea Kabupaten Toba sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolres Toba langsung memerintahkan kepada Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan, untuk segera melakukan penyelidikan, mengingat narkoba saat ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat di Kabupaten Toba

Dan setelah menerima perintah pimpinan, Iptu Parulian Nainggolan dengan segera membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim melakukan under cover buy dengan menyamar menjadi pembeli.

Bungaran menjelaskan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY.S. sedang berada di belakang rumah kontrakan di Tanjung Pasir Desa Lumban Manurung Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Petugas langsung melakukan interogasi di TKP terhadap SY.S, dan ia memberikan informasi tentang ketiga rekannya yang lain.

Kemudian dia mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Dan saat melakukan penangkapan Satnarkoba Polres Toba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu.

Setelah usai dilakukan interogasi kepada pelaku pertama, sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal pelaku kedua berinisial I.P.B. di Dusun I Desa Maju Kecamatan Sigumpar.

Tim Opsnal berhasil menemukan 4 (empat) paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat Bruto 50,21 gram atau melebihi 5 Gram, Plastik klip berbagai ukuran yang masih baru dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam didalam Dompet warna hitam terletak di dalam lemari kaca di ruangan tamu, 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE warna hitam, dan 1 (satu) unit Handphone Samsung A-3 warna hitam serta Sim card 0853-6060-xxx.

Terhadap pelaku I.P.B dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian pada pukul 23.40 Wib, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku ketiga dan keempat yang berinisial F.B. dan R.A.P. di pinggir jalan raya di Jalan Pasar Melintang Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige.

Tim Opsnal kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket/ plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu yang diterima pelaku ketiga F.B. dari I.P.B.

Lalu Tim opsnal juga menemukan 3 (tiga) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu, diakui kepemilikannya oleh R.A.P.

Terhadap tersangka SY.S, F.B dan R.A.P, Dugaan Pasal yang dipersangkakan,
Melanggar Pasal ;114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Informasi dari pihak Polres Toba, saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan.

(Raju)

( Humas Polres Toba )

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB