Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi Ritz,

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa
Tanggal : 11 Juni 2025 siang pukul : 14.00 WIB Wib.

Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan dalam kegiatan sosilisasi tersebut personil Unit Kamsel memberikan himbaun dan edukasi kepada pengusaha Expedisi Ritz agar memastikan kendaraan pada saat beroperasi tidak Overload dan Overdimensi karena dapat merusak jalan, merugikan/mendatangkan kecelakaan lalulintas baik pengemudi maupun orang lain sesama pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai atensi Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload pada saat beroperasi di jalan raya.

Over Dimension merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya ” Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya ” Singkat ( tilang)” sebagimana Pasal 307 UU LLAJ No. 23 tahun 2008.

Terkait dengan hal tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni :  Himbauan selama bulan Juni 2025, peringatan dari 1 sampai dengan 13 Juli 2025 dan Penindakan dari 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

“Jadi kami menghimbau agar pengusaha angkutan barang memperhatikan seluruh armadanya supaya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku,” pungkas IPTU Friska.

Sumber Humas P olres Siantar

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:50 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:28 WIB

87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru