Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

18/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lapas Perempuan Medan terima penguatan supervisi pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Ditjenpas Sumut), Kamis (18/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadirin langsung Kalapas Perempuan Medan yang diwakilin oleh Kasi Binadik (Kasi Pembinaan dan Anak Didik), Reni Priska Panjaitan. Disambut baik dari Kabid Perawatan, Keamanan, dan  Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana menerima pendampingan dan pengawasan  dari Ombudsman RI terhadap Unit Pelaksana Teknis lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

“Pendampingan dan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini sangat baik guna untuk mencegah maladministrasi, memastikan hak warga binaan terpenuhi, serta mengawasi tata kelola pelayanan publik” Jelas Rindra

Menurut dari anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati terdapat ada isu isu permasalahan pemasyarakatan di Sumatera Utara yang harus dicaritahu kebenarannya dan penyelesaiannya.

“Pada pemasyarakatan ini dibutuhkan pengawasan dan pendampingan terhadap Pegawai guna mencegah kelalaian dalam bertugas” saran dari Syafrida.

Hal itu dilanjutkan lagi dari  Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Hardensi Adnin. Menurutnya, pihak dari kejaksaan dan kepolisian juga dibutuhkan dalam penguatan Supervisi Pemasyarakatan.

Dari diskusi pemahaman ini, Reni Priska menerima penguatan pengawasan Supervisi dari Ombudsman ini guna mencegah terjadinya kembali kesalahan dari isu isu yang terjadi di Pemasyarakatan, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru