Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:50 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan konten bermuatan kesusilaan serta melakukan pemerasan melalui akun media sosial. Pelaku diamankan di Gampong Teupin Batee, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat, 20 Juni 2025.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H bersama Unit Opsnal dan Unit II Tipidter. Pelaku yang berinisial AM (18), seorang pelajar/mahasiswa, diduga telah mengambil alih akun Instagram milik korban dan menyebarkan foto serta video berunsur pornografi melalui akun tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman akan menyebarkan lebih luas konten tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi, Tindakan pelaku diketahui melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Perlindungan Anak, Jumat, 20 Juni 2025.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit handphone merk OPPO A16 warna hitam, yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut kejahatan siber yang berdampak pada korban anak dan remaja. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana serupa.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru