Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:50 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan 

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan konten bermuatan kesusilaan serta melakukan pemerasan melalui akun media sosial. Pelaku diamankan di Gampong Teupin Batee, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat, 20 Juni 2025.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Yang Menyebarkan Konten Melanggar Kesusilaan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H bersama Unit Opsnal dan Unit II Tipidter. Pelaku yang berinisial AM (18), seorang pelajar/mahasiswa, diduga telah mengambil alih akun Instagram milik korban dan menyebarkan foto serta video berunsur pornografi melalui akun tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman akan menyebarkan lebih luas konten tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi, Tindakan pelaku diketahui melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Perlindungan Anak, Jumat, 20 Juni 2025.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit handphone merk OPPO A16 warna hitam, yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut kejahatan siber yang berdampak pada korban anak dan remaja. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana serupa.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB