TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
23/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 23 Juli 2025 Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (remisi) kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya, Rabu (23/7).

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh makna dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kepala Bidang Pembinaan Kepribadian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, serta tamu undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Kalimantan Tengah, dan perwakilan dari dinas terkait Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar bentuk penghargaan atas perilaku baik anak selama menjalani pembinaan, namun juga menjadi simbol harapan dan semangat baru dalam menapaki masa depan yang lebih baik.

Mewakili Kepala Bapas Palangka Raya, Pembimbing Kemasyarakatan I Kade Rene menegaskan bahwa Bapas Palangka Raya akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial anak binaan. Ia juga menyatakan bahwa setiap anak yang menerima remisi tetap akan mendapatkan pendampingan serta bimbingan yang berkelanjutan dari petugas Bapas.“Anak adalah masa depan bangsa, dan mereka yang tengah menjalani pembinaan pun berhak mendapatkan kesempatan kedua. Bapas akan terus bersinergi dengan LPKA dan instansi terkait untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal,” ujar I Kade Rene.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni dari anak-anak binaan, serta penyerahan secara simbolis surat keputusan remisi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya kepada perwakilan anak binaan.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa anak, termasuk yang sedang menjalani pembinaan, tetap layak mendapatkan kasih sayang, perhatian, serta kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#HAN2025
#PemasyarakatanPeduliAnak
(***)

































