TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
24/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka menindaklanjuti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif pada 2 Januari 2026, serta pengesahan Rancangan KUHAP oleh DPR RI pada 18 November 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melakukan koordinasi awal dengan Pemerintah Kabupaten Katingan pada Senin (24/11/2025).

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Katingan, Saiful, guna membahas langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan ketentuan pidana alternatif berupa Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Theo Adrianus menyerahkan dan memaparkan draft Perjanjian Kerja Sama terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana alternatif dimaksud. Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi regulasi baru berjalan efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap langkah implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai kondisi daerah. Dukungan pemerintah kabupaten sangat kami butuhkan agar pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Theo.
Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Palangka Raya dan memaparkan gambaran kondisi geografis serta karakteristik masyarakat Kabupaten Katingan yang dinilai relevan dalam perencanaan pelaksanaan pidana alternatif tersebut. Ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendukung implementasi KUHP baru di wilayahnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Komitmen bersama ini menjadi langkah maju dalam mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat yang lebih terarah, terukur, dan sesuai amanat regulasi baru yang akan berlaku pada awal 2026.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
(***)



























