TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
02/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Salah satunya melalui pendampingan sidang anak di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang dilaksanakan pada Senin, (01/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya hadir untuk memastikan proses hukum terhadap anak berjalan secara adil, berkeadilan, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan hak anak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
PK Muda Bapas Palangka Raya, Yane Geni, yang bertugas mendampingi ABH, turut berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan seluruh hak anak terpenuhi. Di antaranya adalah hak memperoleh bantuan hukum, dipisahkan dari tahanan dewasa apabila ditahan, mendapatkan perlakuan manusiawi yang sesuai dengan perkembangan usia, serta didampingi oleh orang tua/wali atau orang yang dipercaya dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Selain itu, PK juga berperan aktif mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur peradilan formal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa keterlibatan PK dalam proses peradilan anak merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang humanis dan berpihak pada perlindungan anak.
“Kami percaya setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Proses hukum harus menjadi ruang edukasi dan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. Pendampingan ini adalah wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Theo.
Theo juga menegaskan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip pemulihan serta tidak mengabaikan hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA), meliputi prinsip kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak dalam proses hukum.
Melalui pendampingan yang dilakukan oleh PK, Bapas Palangka Raya berharap dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih ramah anak di Indonesia.
#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus
(***)

































