TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
11/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangkaraya 10 Juli 2025 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya, Theo Adrianus, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Akreditasi Klinik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam sambutan pembuka, Plh. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, A. Halik Rasyid, menyampaikan pentingnya bimtek ini dalam memberikan pemahaman teknis dan praktis kepada seluruh jajaran UPT dalam proses percepatan akreditasi klinik.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), serta perwakilan dari UPT percontohan, yaitu Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bangli, dan Lapas Kelas IIB Tabanan. Ketiga UPT tersebut dinilai berhasil menjalankan proses akreditasi dan berbagi pengalaman serta strategi implementasi kepada peserta lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, turut memberikan sambutan dan menyapa peserta baik yang hadir langsung maupun secara daring melalui Zoom Meeting. Ia menegaskan bahwa klinik pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjamin hak atas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah percepatan akreditasi klinik di lingkungan pemasyarakatan. Klinik yang terakreditasi mencerminkan kepedulian dan profesionalitas dalam memberikan layanan kesehatan yang layak kepada warga binaan. Hal ini tentunya menjadi bagian penting dari pembinaan yang holistik dan berkelanjutan,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan menjadikan akreditasi sebagai standar pelayanan yang wajib dipenuhi dalam pemenuhan hak dasar warga binaan, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#AkreditasiKlinikPemasyarakatan
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan
(***)

































