Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Klien Anak di Polres Gunung Mas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:37 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

16/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Gunung Mas, 14 Juli 2025, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya berhasil memfasilitasi pelaksanaan proses diversi bagi seorang klien anak yang berhadapan dengan hukum di tingkat penyidikan di Polres Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diversi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa diversi dapat dilakukan apabila tindak pidana yang dilakukan oleh anak diancam dengan pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Proses diversi tersebut melibatkan berbagai pihak, yakni penyidik dari Unit Reskrim Polres Gunung Mas sebagai fasilitator, Dinas Sosial, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, klien anak, keluarga klien, serta pihak korban. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

Plh. Kepala Bapas Palangka Raya, Amri, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui diversi menjadi solusi efektif untuk memulihkan keadaan tanpa harus membawa anak ke proses peradilan yang berpotensi merugikan masa depannya.

“Kami berharap melalui diversi ini dapat menjadi solusi efektif dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Ke depannya, kami akan terus berkontribusi aktif dalam mengurangi tindak pidana yang dilakukan oleh anak melalui pendekatan keadilan restoratif dan pendampingan yang berkelanjutan, terutama dalam aspek pendidikan dan pembentukan karakter,” ujar Amri.

 

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung penegakan hukum yang humanis serta berpihak pada perlindungan dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa, Tegasnya

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Tim Renstra Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Perdana Susun Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025–2029
Azhari Rahman Pimpin IPKEMINDO Kalimantan Tengah, Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Buka Peluang Bagi Generasi Muda Dengan Program Pemagangan Batch II
Bapas Palangka Raya Perkenalkan Inovasi Metal Baraya untuk Perkuat Pembimbingan Klien Anak
Bapas Palangka Raya Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bupati Katingan Beri Dukungan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi, Tekankan Adaptasi Kerja dan Ketelitian Tugas Pembimbingan
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025
Bapas Palangka Raya Perkuat Budaya Kerja Positif Dengan Giat Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru