Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Klien Anak di Polres Gunung Mas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:37 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

16/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Gunung Mas, 14 Juli 2025, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya berhasil memfasilitasi pelaksanaan proses diversi bagi seorang klien anak yang berhadapan dengan hukum di tingkat penyidikan di Polres Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diversi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa diversi dapat dilakukan apabila tindak pidana yang dilakukan oleh anak diancam dengan pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Proses diversi tersebut melibatkan berbagai pihak, yakni penyidik dari Unit Reskrim Polres Gunung Mas sebagai fasilitator, Dinas Sosial, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, klien anak, keluarga klien, serta pihak korban. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

Plh. Kepala Bapas Palangka Raya, Amri, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui diversi menjadi solusi efektif untuk memulihkan keadaan tanpa harus membawa anak ke proses peradilan yang berpotensi merugikan masa depannya.

“Kami berharap melalui diversi ini dapat menjadi solusi efektif dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Ke depannya, kami akan terus berkontribusi aktif dalam mengurangi tindak pidana yang dilakukan oleh anak melalui pendekatan keadilan restoratif dan pendampingan yang berkelanjutan, terutama dalam aspek pendidikan dan pembentukan karakter,” ujar Amri.

 

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung penegakan hukum yang humanis serta berpihak pada perlindungan dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa, Tegasnya

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB