TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
05/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan sidang TPP yang membahas berbagai usulan penting terkait layanan pemasyarakatan, Jumat (04/07/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua TPP ini membahas sejumlah agenda utama, di antaranya usulan integrasi bagi klien dewasa, usulan pencabutan program integrasi akibat pelanggaran, serta pembahasan rekomendasi Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dalam arahannya, Ketua TPP, Amri, menegaskan bahwa sidang ini merupakan ruang evaluasi dan pengambilan keputusan secara objektif terhadap setiap usulan program integrasi. “Proses integrasi seperti pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat harus selalu mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan pemenuhan hak klien,” ujar Amri.
Terkait pembahasan rekomendasi Litmas ABH, TPP memberikan perhatian khusus terhadap aspek tumbuh kembang anak dan kondisi lingkungan sosialnya. Pendekatan yang humanis dinilai penting agar upaya perlindungan anak dan pemulihan masa depan mereka dapat tercapai secara optimal.
“Keputusan yang dihasilkan dari sidang ini selalu didasarkan pada prinsip kehati-hatian, asas kemanfaatan, dan kepentingan terbaik bagi klien, khususnya untuk anak-anak yang tengah berhadapan dengan hukum,” tambah Amri.
Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial yang positif, selaras dengan semangat pemasyarakatan di Indonesia.
#KemenkumhamRI #DitjenpasKalteng #BapasPalangkaRaya #TPP #ABH #PemasyarakatanHumanis #Infopemasyarakatan
(***)

































