TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
08/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palang karaya 07 Juli 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses persidangan pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Senin (07/07/2025).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa ABH akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Putusan ini menjadi bagian penting dari tahapan proses hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Pendampingan yang dilakukan oleh PK Bapas Palangka Raya merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak yang menjalani proses hukum tetap mendapatkan perlindungan hak serta keadilan yang berimbang dan berfokus pada pemulihan.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa pembinaan di dalam lembaga menjadi kesempatan berharga bagi anak untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.“Pembinaan di dalam lembaga menjadi harapan baru bagi anak untuk menata kembali masa depannya melalui berbagai program pembinaan yang telah disiapkan di LPKA Kelas II Palangka Raya,” ujar Theo.
Lebih lanjut, Theo juga menambahkan bahwa pihak Bapas akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap anak selama masa pembinaan di LPKA berlangsung. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bapas Palangka Raya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan langkah ini, Bapas Palangka Raya menunjukkan konsistensinya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang ramah anak dan berlandaskan pada prinsip keadilan restoratif, Tutupnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)

































