Diduga Walikota Tanjungbalai Menerima Fee Dari Pasar Malam Tanpa Izin

RR

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:58 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di Kota Tanjungbalai. Kali ini, Walikota Tanjungbalai diduga menerima fee atau uang “jatah” dari pihak pengelola wahana hiburan pasar malam yang beroperasi tanpa izin resmi,(12/07/25)

Wahana pasar malam tersebut diketahui berlokasi di kawasan Jl. Sei Dua, Kota Tanjungbalai, dan telah beroperasi selama beberapa minggu terakhir. Namun, dari penelusuran tim media, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait, baik dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, maupun pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meskipun tidak memiliki izin, aktivitas pasar malam tersebut tetap berjalan lancar dan terkesan “kebal hukum.” Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam melindungi kegiatan tersebut.

Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, adanya aliran dana kepada oknum pejabat, termasuk dugaan kepada Walikota Tanjungbalai.

Selain menyalahi aturan, keberadaan pasar malam tersebut juga menimbulkan keluhan warga sekitar, seperti kemacetan, kebisingan hingga sampah yang berserakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media telah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Walikota sampai berita ini di tayangkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan pejabat dalam praktik ilegal.(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru