Hadapi Tantangan Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama.

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:19 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H, serta disaksikan oleh para pejabat utama dari Kodam IM maupun Kejati Aceh. Kamis (24/7/25)

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H, serta disaksikan oleh para pejabat utama dari Kodam IM maupun Kejati Aceh. Kamis (24/7/25)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI  Banda Aceh, – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam bidang penegakan hukum, peningkatan profesionalisme, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal. Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi. Kamis (24/7/25)

Penandatanganan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H, serta disaksikan oleh para pejabat utama dari Kodam IM maupun Kejati Aceh. Hadir dalam acara tersebut Danrem 012/TU, Para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, Para Dandim jajaran Kodam Iskandar Muda dan Para Kajari Aceh serta unsur pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pangdam IM menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terwujudnya perjanjian kerja sama strategis ini. Beliau menegaskan bahwa kerja sama antara Kodam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh merupakan langkah penting dan strategis dalam memperkuat hubungan antar lembaga negara, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan dan tegaknya supremasi hukum di wilayah Aceh.

Menurut Pangdam, penandatanganan perjanjian ini tidak sekedar bersifat administratif, melainkan juga mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi antara dua institusi penegak hukum negara dalam membangun sinergi yang konstruktif dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin koordinasi dalam berbagai bentuk kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi. Hal ini mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, serta dukungan Kodam IM terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan dalam berbagai aspek.

Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan bersama sarana dan prasarana secara terpadu, penyediaan dukungan teknis dalam penanganan perkara koneksitas antara sipil dan militer, serta bentuk kolaborasi lainnya dalam upaya penguatan hukum nasional. Kodam IM dan Kejati Aceh sepakat bahwa pelaksanaan PKS ini harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, demi mendukung tata kelola hukum yang lebih berkeadilan dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Iskandar Muda menyampaikan keyakinannya bahwa kemitraan ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan dan pemahaman yang saling menguatkan antar institusi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara TNI dan Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan di lapangan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang.

Pangdam IM juga menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh elemen penegak hukum dan komponen masyarakat lainnya, dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum yang bermartabat dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tinggi, Pangdam yakin bahwa sinergi ini akan memberi kontribusi signifikan bagi terciptanya kondisi keamanan dan kepastian hukum di seluruh wilayah Aceh.

Sebagai penutup sambutannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas komitmen dan kesungguhan dalam membangun kerja sama yang produktif. Ia berharap agar PKS ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dalam bentuk kegiatan bersama yang berkesinambungan.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus menjaga semangat kebersamaan, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap tugas pengabdian. Doa dan harapan turut dipanjatkan agar seluruh proses kerja sama ini mendapatkan petunjuk, perlindungan, dan kekuatan dari Allah SWT.

Penandatanganan PKS antara Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh ini menjadi tonggak penting dalam sejarah kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan di wilayah Aceh. Kerja sama yang dibangun dengan dasar saling percaya, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum ini diyakini akan membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru