Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperbup Kab. Asahan Tahun 2025–2026

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 10 Juli 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Lantai 3, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dibuka oleh Koordinator Perancang, Eka N.AM. Sihombing, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, termasuk Kepala Bagian Hukum, Badan Keuangan, Bappeda, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Sumut. Kepala Kantor Wilayah, Ignatius M.T. Silalahi, menyampaikan sambutan tentang pentingnya fungsi harmonisasi dalam mencegah pembatalan regulasi daerah serta menjaga keselarasan dengan program pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Tiga ranperbup yang dibahas antara lain: Perubahan RKPD Tahun 2025, RKPD Tahun 2026, serta Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2024–2026. Tim perancang memberikan berbagai saran perbaikan teknis dan substansi, mulai dari penyesuaian konsideran, rumusan pasal, penghapusan frasa redundan, hingga pencantuman dasar hukum terbaru seperti Permendagri dan Perpres. Pembahasan juga menekankan pentingnya penataan sistematika dan teknik penulisan sesuai Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri dengan dokumen Rancangan Peraturan Bupati yang telah diperbaiki. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mengawal regulasi daerah agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan menjamin kepastian hukum di tingkat lokal, Pungkasnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan
Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru