Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperbup Kab. Asahan Tahun 2025–2026

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:15 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

11/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 10 Juli 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan di Ruang Rapat Lantai 3, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dibuka oleh Koordinator Perancang, Eka N.AM. Sihombing, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, termasuk Kepala Bagian Hukum, Badan Keuangan, Bappeda, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Sumut. Kepala Kantor Wilayah, Ignatius M.T. Silalahi, menyampaikan sambutan tentang pentingnya fungsi harmonisasi dalam mencegah pembatalan regulasi daerah serta menjaga keselarasan dengan program pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Tiga ranperbup yang dibahas antara lain: Perubahan RKPD Tahun 2025, RKPD Tahun 2026, serta Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2024–2026. Tim perancang memberikan berbagai saran perbaikan teknis dan substansi, mulai dari penyesuaian konsideran, rumusan pasal, penghapusan frasa redundan, hingga pencantuman dasar hukum terbaru seperti Permendagri dan Perpres. Pembahasan juga menekankan pentingnya penataan sistematika dan teknik penulisan sesuai Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang dilampiri dengan dokumen Rancangan Peraturan Bupati yang telah diperbaiki. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mengawal regulasi daerah agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional dan menjamin kepastian hukum di tingkat lokal, Pungkasnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru