Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Ranperda RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:30 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

17/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (17/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, serta dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, antara lain Sekretaris Bappelitbang, Kabid PPEPD, Bagian Hukum Setda, serta tim perancang dan CPNS perancang dari kedua instansi.

Proses harmonisasi dilakukan dengan mengkaji kembali kesesuaian substansi dan teknik penyusunan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan struktur dan legalitas norma dalam Ranperda RPJMD. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa rancangan peraturan daerah memenuhi asas keterpaduan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi, serta penyusunan surat penyampaian resmi disertai dokumen Ranperda yang telah diharmonisasikan. Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang akuntabel, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-harmonisasikan-ranperda-rpjmd-kabupaten-serdang-bedagai

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan
PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB