Kanwil kemenkumham Sumut Gelar Wawancara Penegasan kewarganegaraan Bagi Keturunan Asing Tanpa Dokumen

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 15:18 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

21/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 Juli 2025  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar wawancara langsung terhadap pemohon penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia yang berasal dari warga keturunan asing tanpa dokumen kewarganegaraan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pemohon yang mengikuti proses wawancara adalah Kong Meng dan Yanti Tjiawi, warga keturunan Tionghoa yang telah tinggal di Indonesia sejak lahir namun tidak memiliki dokumen resmi yang membuktikan status kewarganegaraan mereka.

Proses wawancara berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan  tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Selama proses wawancara para pemohon diminta menjelaskan riwayat hidup, asal-usul keluarga, keterikatan dengan Indonesia, serta alasan belum memiliki dokumen kewarganegaraan.

Wawancara ini merupakan bagian penting dari tahapan verifikasi untuk memastikan bahwa pemohon memang secara de facto telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Ini adalah komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum dan pengakuan kewarganegaraan bagi mereka yang memenuhi syarat sebagaimana terdapat dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2015, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru