Mall Pelayanan Publik Siap Melayani Pengurusan Perizinan di Kota Langsa

Zul

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:49 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall Publik Kota Langsa: Tempat Urus Segala Izin, Bisa Buat KTP, BPJS Sampai Bayar Pajak.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Masyarakat Kota Langsa sekarang semakin dipermudah dalam layanan pengurusan yang sebelumnya harus bolak balik ke beberapa Kantor (Dinas) sekarang bisa dilakukan di satu tempat, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah dengan lokasinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau, MPP Kota Langsa yang letaknya pas dipusat Kota atau di samping Lapangan Merdeka Langsa kini merupakan tempat pengurusan segala izin, baik izin usaha, izin pembangunan, buat KTP dan kartu BPJS, pembayaran tilang kendaraan bahkan membayar pajak bumi dan bangunan.

Begitu juga dengan Jam layanan di MPP Kota Langsa melayani pada setiap hari kerja, Senin sampai Jum’at dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB sore.

Kepala DPMPTSP, Rusli Jufri, S.Sos melalui Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya, Edy Zulfani, SE, menyampaikan setelah Mall Pelayanan Publik dibuka hampir 1 tahun, sudah bisa melayani beberapa pekerjaan dari Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemerintahan Kota Langsa.

“Ada pelayanan DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), BPKD (Keuangan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas PU,” ucap Edy Zulfani saat dijumpai wartawan hariandaerah.com, Jum’at (04/07/2025).

Penata Perizinan Ahli Madya di DPMPTSP ini menjelaskan di MPP sudah tersedia loket pelayanan pengurusan Kartu Kuning (Kartu Kerja), pengurusan izin usaha bagian Kesehatan (Perawat, Dokter dan Klinik sampai urus izin usaha online (OSS).

“Petugas DPMPTSP di MPP juga akan turut mendampingi masyarakat dalam proses pembuatan OSS,” sebutnya.

Kemudian ada juga loket pengurusan pembuatan KTP dan Akte Kelahiran, loket pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta loket pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulunya dikenal dengan IMB.

Edy Zulfani menerangkan, selain dari OPD (Dinas), di MPP juga sudah ada 8 loket dari Instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Bea Cukai, PDAM Tirta Keumuning dan Bank Aceh Syariah (BAS).

“Lembaga Vertikal ini bekerjasama dengan Pemko Langsa untuk membuka layanan di MPP dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK). Mereka juga menempatkan karyawan masing-masing di loket yang sudah disediakan,” sebutnya.

Khusus untuk loket Kejaksaan hanya dibuka setiap hari Jum’at saat ada proses pengambilan bukti Kendaraan Bermotor setelah masyarakat bayar tilang (denda) di Bank atau Kantor Pos.

Untuk loket BPJS Kesehatan, bisa melakukan pembuatan (pendaftaran) BPJS baru dan perbaikan kartu. Sedangkan loket BPJS Ketenagakerjaan, tidak selalu ada karena masyarakat lebih cenderung ke kantor BPJS langsung.

Sementara itu, untuk loket Bea Cukai, Imigrasi, PDAM Tirta Keumuning dan Bank Aceh Syariah hanya sebagai pusat Informasi kepada masyarakat saja.

Edy tidak lupa mengatakan, kedepannya, di MPP Kota Langsa akan banyak loket-loket lain yang dibuka agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus segala hal atau membayar sesuatu.

“Termasuk urusan KUA dan Kemenag. Kota Langsa sendiri dibawah DPMPTSP sedang melakukan penjajakan dan kerjasama dengan Kemenag, terutama urusan Nikah Gratis yang merupakan program Langsa Juara, Bapak Wali Kota Jeffry Sentana,” ungkap Edy Zulfani.

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru