TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
12/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 09 Juli 2025 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan MMTC, tepatnya di bundaran air mancur. Aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas keluhan masyarakat yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat melakukan pengutipan uang sebesar Rp2.000 dari masyarakat yang sedang nongkrong di sekitar bundaran air mancur. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pria berkacamata yang diketahui berinisial AHSF (32).
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat.“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” ujar Iptu Parulian Sitanggang.
Polsek Medan Tembung juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, Pungkasnya.
(***)