Tersandung Kasus Pencurian, Pemuda Meureudu Digelandang ke Kejaksaan!

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:20 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Pidie Jaya – Aksi nekat seorang pemuda berinisial AG (20), warga Kecamatan Meureudu, harus dibayar mahal. Ia kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang membuat warga resah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu, dipimpin langsung oleh BRIPKA Abdul Hakim, S.Psi. AG digelandang ke kantor Kejari Pidie Jaya di Kecamatan Ulim, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Meureudu IPTU Mustafa Kamal, S.Pd.I., membenarkan penyerahan tersebut. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP atas dugaan pencurian. Proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan,” ujarnya.

 

Sayangnya, polisi belum mengungkap secara rinci barang yang dicuri AG. Namun, sumber internal menyebutkan kasus ini sempat menghebohkan warga setempat.

 

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Kami pastikan setiap pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan,” tegas IPTU Mustafa.

 

Proses penyerahan berlangsung aman dan lancar. Kini, AG tinggal menunggu nasibnya di meja hijau. (JN)

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah
Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:19 WIB

Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WIB

Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Berita Terbaru