Bapas Palangka Raya Hadirkan Rumah Singgah, Solusi Bagi Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:41 WIB

2076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

27/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Rumah Singgah di Griya Abhipraya Pasah Kaharap, yang menjadi solusi bagi Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Singgah merupakan jawaban dari persoalan yang kerap dialami oleh Klien, khususnya mereka yang tinggal jauh dari Bapas.

“Kami menghadirkan Rumah Singgah ini untuk menjawab masalah yang terjadi selama ini. Apabila ada Klien yang rumahnya sangat jauh dan tidak ada transportasi menuju ke rumahnya pada hari itu, maka Klien dapat menginap di Rumah Singgah. Ini salah satu upaya kami agar Bapas benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Theo, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, Theo menuturkan bahwa beberapa Klien sudah merasakan manfaat fasilitas tersebut. Salah satunya adalah Klien yang baru mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Senin (25/8/2025) lalu. Karena keluarganya baru bisa menjemput keesokan harinya, Klien tersebut memerlukan tempat tinggal sementara dan menginap di Rumah Singgah.

Tidak hanya menyediakan tempat beristirahat, Klien juga mendapatkan pembimbingan berupa pelatihan keterampilan di bidang kerajinan yang tersedia di Griya Abhipraya.

“Selain sebagai tempat tinggal sementara, Rumah Singgah ini juga menjadi ruang pembimbingan bagi Klien sebelum ia kembali ke masyarakat,” tambah Theo.

Inovasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan serta memperkuat fungsi Bapas sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing dan mempersiapkan Klien agar dapat kembali berdaya guna di tengah masyarakat, Terangnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Tim Renstra Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Perdana Susun Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025–2029
Azhari Rahman Pimpin IPKEMINDO Kalimantan Tengah, Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Buka Peluang Bagi Generasi Muda Dengan Program Pemagangan Batch II
Bapas Palangka Raya Perkenalkan Inovasi Metal Baraya untuk Perkuat Pembimbingan Klien Anak
Bapas Palangka Raya Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bupati Katingan Beri Dukungan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi, Tekankan Adaptasi Kerja dan Ketelitian Tugas Pembimbingan
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025
Bapas Palangka Raya Perkuat Budaya Kerja Positif Dengan Giat Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru