Bapas Palangka Raya Koordinasi Dengan Pemkot Bahas Penerapan Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:35 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

08/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya pada Jumat (8/8/2025) untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Salah satu fokus utama pertemuan ini adalah penerapan pidana kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Theo Adrianus menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu ketentuan penting dalam KUHP baru yang membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Dukungan tersebut mencakup penyediaan lokasi, fasilitasi kegiatan, hingga pengawasan pelaksanaannya.

Dalam diskusi, Theo juga memaparkan mekanisme teknis mulai dari penempatan klien pemasyarakatan, kegiatan pembinaan, hingga pengawasan selama menjalani pidana kerja sosial. Menurutnya, pelaksanaan yang tepat akan memberikan manfaat rehabilitatif bagi pelanggar hukum serta kontribusi positif bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat. Kami berharap melalui langkah awal ini, pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Theo.

Koordinasi ini menjadi langkah awal penting menuju implementasi KUHP baru yang optimal. Ke depan, diharapkan dapat terwujud perjanjian kerja sama antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai landasan hukum pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah kota, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai
Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman
Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng
Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik
Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:27 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:04 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:35 WIB

Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan

Selasa, 28 April 2026 - 08:57 WIB

M. As’ad Habibuddin: Refund 100% untuk Penumpang Terdampak, Bisa Lewat Loket Dan Access by KAI

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

Layani 20 KA Jarak Jauh per Hari, Stasiun Sidareja Jadi Penghubung Vital Jalur Selatan Jawa

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Berita Terbaru