Bapas Palangka Raya Koordinasi Dengan Pemkot Bahas Penerapan Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:35 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

08/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya pada Jumat (8/8/2025) untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Salah satu fokus utama pertemuan ini adalah penerapan pidana kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Theo Adrianus menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu ketentuan penting dalam KUHP baru yang membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Dukungan tersebut mencakup penyediaan lokasi, fasilitasi kegiatan, hingga pengawasan pelaksanaannya.

Dalam diskusi, Theo juga memaparkan mekanisme teknis mulai dari penempatan klien pemasyarakatan, kegiatan pembinaan, hingga pengawasan selama menjalani pidana kerja sosial. Menurutnya, pelaksanaan yang tepat akan memberikan manfaat rehabilitatif bagi pelanggar hukum serta kontribusi positif bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat. Kami berharap melalui langkah awal ini, pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Theo.

Koordinasi ini menjadi langkah awal penting menuju implementasi KUHP baru yang optimal. Ke depan, diharapkan dapat terwujud perjanjian kerja sama antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai landasan hukum pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah kota, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB