Bapas Palangka Raya Terima Dua Klien Anak dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:06 WIB

20338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, menerima dua orang klien anak hasil eksekusi dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kedua anak tersebut telah menjalani proses hukum di Pengadilan dan dijatuhi putusan berupa Pidana Bersyarat, sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka akan berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penerimaan berlangsung di Kantor Bapas Palangka Raya dan disaksikan oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan yang akan mendampingi para klien. Serah terima dilaksanakan secara administratif langsung dari pihak Kejaksaan kepada petugas Bapas sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak menyampaikan bahwa penerimaan klien anak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan, guna mendorong proses reintegrasi sosial serta menumbuhkan kesadaran hukum pada anak.“Sebagai institusi yang menjalankan fungsi pemasyarakatan, kami berkomitmen mendampingi anak agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus membimbing mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik di lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak.

Dengan diterimanya dua klien anak ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali peran strategisnya dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membina dan mengembalikan warga binaan, termasuk anak, agar berdaya guna dan mampu beradaptasi secara positif di tengah masyarakat, Terangnya.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#Pemasyarakatan
#ReintegrasiAnak
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Tim Renstra Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Perdana Susun Rencana Strategis Pemasyarakatan 2025–2029
Azhari Rahman Pimpin IPKEMINDO Kalimantan Tengah, Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan
Bapas Palangka Raya Buka Peluang Bagi Generasi Muda Dengan Program Pemagangan Batch II
Bapas Palangka Raya Perkenalkan Inovasi Metal Baraya untuk Perkuat Pembimbingan Klien Anak
Bapas Palangka Raya Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bupati Katingan Beri Dukungan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi, Tekankan Adaptasi Kerja dan Ketelitian Tugas Pembimbingan
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bebas Pungli Jelang Remisi Khusus Natal 2025
Bapas Palangka Raya Perkuat Budaya Kerja Positif Dengan Giat Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru