Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak di Trienggadeng

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:09 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA– Unit I Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kincir tambak udang yang terjadi di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Pelaku berinisial JM (41) diamankan di kediamannya di Kecamatan Meureudu, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheue Rheng, yang melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban mengetahui mesin kincir miliknya hilang saat hendak menyalakan mesin tambak pada Minggu pagi. Menyadari ada tindakan pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polres Pidie Jaya,” ujar Iptu Fauzi.

 

Menerima laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menemukan sebuah mesin kincir yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling

 

Hasil interogasi terungkap bahwa mesin tersebut ia beli dari seseorang berinisial JM. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

 

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” tambah Kasat Reskrim.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak dan petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru