Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham No. 2 Tahun 2019

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:18 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

26/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi strategi kebijakan dengan tema Analisis Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional perancang peraturan perundang-undangan, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi tersebut menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman sekaligus membangun langkah konkret dalam pelaksanaan penyelesaian disharmoni regulasi.

Melalui forum ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi permasalahan yang sering timbul terkait tumpang tindih aturan, sekaligus mencari solusi melalui mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 2 Tahun 2019. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam arahannya menyampaikan bahwa upaya penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Melalui diskusi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kebijakan hukum, menghadirkan layanan hukum yang makin mudah diakses, serta mendukung terciptanya regulasi yang adil, sinkron, dan berpihak pada kepentingan publik, Terangnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Berita Terbaru