Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan JBS (28) memiliki 3 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adany pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu 30 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WIB Sar Narkoba bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka JBS sedang duduk di dalam rumah nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian didampingi warga setempat, Tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap (bong), mancis warna biru, 1 buah kaca pirex, 2 buah sendok plastik terbuat dari pipet, 1 plastik klip berisikan 3 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,13 gram dari selipan celana dalam bagian belakang sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Realmi warna hijau milik tersangka JBS.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 276.000,00 serta 1 buah tas ransel warna hitam berisikan 1 unit alat pres listrik warna biru dan 1 buah kotak warna putih berisikan kaca pirex.

Saat diinterogasi JBS mengaku barang bukti tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki inisial T. Namun laki laki insiail T tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka JBS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“JBS sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru