Penyelidikan Kasus Gas PT ESA Dihentikan, Korban Pertanyakan Motif Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:45 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SP3 yang ditujukan kepada Muamar Arif.(Foto: Dok).

SP3 yang ditujukan kepada Muamar Arif.(Foto: Dok).

Aceh Besar — Sejumlah korban dugaan penipuan kemitraan pangkalan gas milik PT Energi Sentosa Aceh (PT ESA) mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas penyidik Polda Aceh, setelah menerima surat resmi penghentian penyelidikan laporan mereka terhadap perusahaan tersebut.

‎Surat tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditandatangani Kanit Polda Aceh, AKP Zulfitriadi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa laporan korban dihentikan karena penyidik belum menemukan unsur tindak pidana. Lebih jauh, surat itu juga mengarahkan korban untuk mengubah laporan dengan langsung menunjuk Saiful Haris sebagai pihak terlapor.

‎”Laporan Kami Jelas Ditujukan ke Perusahaan.”

‎Yulindawati, penghubung korban, menilai arahan tersebut janggal. Menurutnya, sejak awal laporan mereka ditujukan kepada PT ESA sebagai entitas hukum, bukan kepada individu tertentu.

‎“Tugas polisi adalah menyelidiki dan membuktikan. Jika polisi mengarahkan laporan hanya kepada Saiful Haris, maka besar dugaan ada kerja sama antara aparat dengan perusahaan untuk menjerat Saiful Haris, bukan direkturnya,” ujar Yulindawati kepada wartawan.

‎Ia menegaskan, dalam struktur operasional PT ESA, Saiful Haris bekerja atas nama perusahaan dan dikenal publik sebagai orang dekat Direktur PT ESA, Musannif.

‎“Dia bukan hanya staf, tetapi ajudan dan orang kepercayaan Musannif. Semua urusan perusahaan yang berkaitan dengan Musannif diserahkan kepada Saiful Haris. Jika dalam masalah ini Musannif berupaya ‘cuci tangan’ sementara menikmati hasil dugaan penipuan, maka ini adalah bentuk penzaliman,” tegasnya.

‎Belum Ada Pemeriksaan, Kasus Dihentikan.

‎Yulindawati juga mengungkapkan fakta lain yang membuat korban semakin heran: hingga saat ini, penyidik belum pernah memeriksa Saiful Haris.

‎“Kalau terlapornya saja belum diperiksa, bagaimana mungkin polisi bisa menghentikan kasus ini? Ini keanehan yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.

‎Tim investigasi mencoba menghubungi pihak manajemen PT ESA untuk meminta klarifikasi terkait tudingan korban. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak perusahaan maupun direktur utamanya, Musannif.

Berita Terkait

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik
Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan
Pelaku Kabur Saat Digerebek, Terjatuh di Lereng Sawit hingga Tewas
Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tiga Juhar

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Presisi Jadwal dan Keselamatan Jadi Kunci Kepercayaan 221.254 Pelanggan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:54 WIB

KA Putri Deli Dominasi dengan 107 Ribu Pelanggan, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Pantai Timur Sumut

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri

Berita Terbaru