Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:41 WIB

2091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

TLII>>Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

 

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

 

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

 

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025
Kontrol Blok Hunian dan Area SAE, Lapas Narkotika Langkat Tegakkan Keamanan dan Dukung Program Kemandirian
Semangat Jumat Bersih, Petugas Lapas Narkotika Langkat Rutin Menjaga Kebersihan Di Lingkungan Sekitar
Lapas Kelas I Medan Dan Nippon Paint Jalin Kerja Sama, Gelar Pelatihan Kemandirian Pengecatan Dan Revitalisasi Fasilitas
Tingkatkan Pelaksanaan Tupoksi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Rapat Pengamanan
Pelindo Multi Terminal Terapkan CSMS, Perkuat Budaya Keselamatan di Lingkungan Pelabuhan
Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami
PT Kencana Hijau Bina Lestari Dukung Kemitraan Lokal, Hadiri Silaturahmi Bersama Asosiasi Dump Truck Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Kontrol Blok Hunian dan Area SAE, Lapas Narkotika Langkat Tegakkan Keamanan dan Dukung Program Kemandirian

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Semangat Jumat Bersih, Petugas Lapas Narkotika Langkat Rutin Menjaga Kebersihan Di Lingkungan Sekitar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Kelas I Medan Dan Nippon Paint Jalin Kerja Sama, Gelar Pelatihan Kemandirian Pengecatan Dan Revitalisasi Fasilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Tingkatkan Pelaksanaan Tupoksi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Rapat Pengamanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Karutan Tanjung Pura Lakukan Kunjungan ke Kejari, PN, Dan BNN Langkat Perkuat Sinergitas APH

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Rutan Kelas I Medan Hadirkan Program Hypnotherapy Dalam Rehabilitasi Narkoba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Pengamanan Dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Dan Satpol PP

Berita Terbaru