TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
19/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya menghadiri kegiatan Soft Launching Buku Pedoman Diversi yang digelar di Polda Kalimantan Tengah dan Polres Palangka Raya, Selasa (19/8/2025). Acara ini dilaksanakan secara terpusat oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh UPTD PPA, PK Bapas, serta Pekerja Sosial Profesional yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Buku Pedoman Diversi hadir untuk menjadi panduan nasional dalam penyelesaian perkara anak.“Buku ini dihadirkan untuk menjadi panduan nasional yang mampu mencegah perbedaan penafsiran. Setiap penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus dilaksanakan dengan tepat, cepat, dan berlandaskan pada prinsip perlindungan anak, dengan mengupayakan penyelesaian di luar jalur pengadilan yaitu melalui diversi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapat perlindungan khusus, terutama ketika berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan yang lebih humanis bagi anak.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyambut baik terbitnya Buku Pedoman Diversi tersebut.“Kami menyambut baik hadirnya Buku Pedoman Diversi ini sebagai langkah nyata dalam menyatukan penafsiran pelaksanaan diversi di seluruh Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan semua pihak dapat lebih terarah, bersinergi, dan konsisten dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan perlindungan hukum yang lebih berpihak kepada kepentingan terbaik anak, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)

































