Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 183 Kg Ganja, Lima Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:02 WIB

201,338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Blangkejeren, 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/08/2025), aparat kepolisian mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 183 kilogram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut disembunyikan dalam dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus memantau jalur lintasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.“Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI yang keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane,” terang IPTU Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa di SPBU Geumpang, polisi menemukan enam karung goni berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram. Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung diamankan. Keduanya mengaku mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver sebagai kendaraan pengawas jalur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja, barang bukti yang diamankan antara lain:

Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam BK 1960 TAI dan silver BK 1945 AFI)

Dua lembar STNK

Empat unit telepon genggam berbagai merek

Uang tunai Rp700.000

 

IPTU Bambang menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku sempat membocorkan kode kepada jaringan lain yang berada di Pematangsiantar dan Gayo Lues. Identitas mereka kini telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.

“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi. Upaya preventive strike akan terus kami lakukan guna mencegah penyelundupan narkotika baik yang masuk dari luar maupun yang keluar dari Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.

Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB