TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
09/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan mesin meja tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (09/08/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ini melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel pendukung lainnya.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun, polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan meja tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak, serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tegasnya.
(***)