Rampas Hak Pejalan Kaki, Warkop Agam Kopi Gunakan Drainase Sebagai Lahan Parkir

H²

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:02 WIB

20251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Medan – Tindakan sewenang-wenang pengelola Warkop Agam Kopi yang berlokasi di Jalan Gaperta Ujung / Abdul Manaf Lubis, Medan, menuai kecaman. Pasalnya, pengusaha warkop tersebut telah menggunakan saluran drainase milik Pemerintah Kota Medan sebagai lahan parkir, merampas hak para pejalan kaki serta melanggar aturan tata ruang kota. Rabu, (06/08/2025).

Ironisnya, drainase tersebut baru saja dibangun oleh Pemko Medan melalui anggaran APBD Tahun 2025. Namun tanpa memperhatikan fungsi dan estetika lingkungan, pihak pengelola Agam Kopi dengan leluasa mengalihfungsikan fasilitas publik tersebut demi kepentingan usahanya. Diduga, aktivitas parkir tersebut juga dikelola secara swakelola dengan oknum tertentu, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantauan di lapangan menunjukkan, setiap hari sejak pukul 09.00 WIB hingga tengah malam, deretan kendaraan pribadi dari berbagai merek memenuhi area drainase di depan warkop tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, yang sejatinya berhak menggunakan trotoar tersebut sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willi, menyampaikan apresiasinya atas informasi dari media. “Terima kasih atas pemberitahuannya. Kami akan segera menyurati pengelola agar menghentikan penggunaan drainase sebagai lahan parkir,” tegas Willi saat dikonfirmasi, Rabu, (06/08/2025).

Perlu diketahui, pelanggaran serupa sempat terjadi tahun lalu. Saat itu, pihak pengelola warkop melakukan pengecoran di atas saluran drainase. Namun pada bulan Juni 2025, Dinas terkait melakukan pembongkaran dalam rangka proyek normalisasi drainase untuk mengantisipasi banjir. Meski sudah pernah ditertibkan, pihak pengelola kembali mengulang pelanggaran serupa setelah proyek selesai.

Masyarakat sekitar berharap, Satpol PP Kota Medan bersama instansi terkait segera bertindak tegas untuk menertibkan pelanggaran tersebut. Penegakan aturan diperlukan guna menjaga wajah kota dan menjamin hak publik atas ruang jalan yang aman dan nyaman.

// Redaksi

Berita Terkait

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Dua Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Disergap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Rutan Kls l Labuhan Deli Lakukan Sidang TPP Dan Tes Urine 17 Warga Binaan Sebagai Upaya Evaluasi Pembinaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru