Rampas Hak Pejalan Kaki, Warkop Agam Kopi Gunakan Drainase Sebagai Lahan Parkir

H²

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:02 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Medan – Tindakan sewenang-wenang pengelola Warkop Agam Kopi yang berlokasi di Jalan Gaperta Ujung / Abdul Manaf Lubis, Medan, menuai kecaman. Pasalnya, pengusaha warkop tersebut telah menggunakan saluran drainase milik Pemerintah Kota Medan sebagai lahan parkir, merampas hak para pejalan kaki serta melanggar aturan tata ruang kota. Rabu, (06/08/2025).

Ironisnya, drainase tersebut baru saja dibangun oleh Pemko Medan melalui anggaran APBD Tahun 2025. Namun tanpa memperhatikan fungsi dan estetika lingkungan, pihak pengelola Agam Kopi dengan leluasa mengalihfungsikan fasilitas publik tersebut demi kepentingan usahanya. Diduga, aktivitas parkir tersebut juga dikelola secara swakelola dengan oknum tertentu, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantauan di lapangan menunjukkan, setiap hari sejak pukul 09.00 WIB hingga tengah malam, deretan kendaraan pribadi dari berbagai merek memenuhi area drainase di depan warkop tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, yang sejatinya berhak menggunakan trotoar tersebut sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willi, menyampaikan apresiasinya atas informasi dari media. “Terima kasih atas pemberitahuannya. Kami akan segera menyurati pengelola agar menghentikan penggunaan drainase sebagai lahan parkir,” tegas Willi saat dikonfirmasi, Rabu, (06/08/2025).

Perlu diketahui, pelanggaran serupa sempat terjadi tahun lalu. Saat itu, pihak pengelola warkop melakukan pengecoran di atas saluran drainase. Namun pada bulan Juni 2025, Dinas terkait melakukan pembongkaran dalam rangka proyek normalisasi drainase untuk mengantisipasi banjir. Meski sudah pernah ditertibkan, pihak pengelola kembali mengulang pelanggaran serupa setelah proyek selesai.

Masyarakat sekitar berharap, Satpol PP Kota Medan bersama instansi terkait segera bertindak tegas untuk menertibkan pelanggaran tersebut. Penegakan aturan diperlukan guna menjaga wajah kota dan menjamin hak publik atas ruang jalan yang aman dan nyaman.

// Redaksi

Berita Terkait

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:10 WIB

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru