Saat Berkendara ,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:44 WIB

2092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial UD (40) warga Jalan Kesatria Lorong 24 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 16,49 Gram.

Penangkapan tersebut dipinggir Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 12 Agustus 2025 siang sekira pukul 10.53 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka UD sedang mengendarai sepedamotor di Jalan Gotong Royong tersebut. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka UD di Jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang berada d lantai dua.
Dari Hasil Penggeledahan yang dilakukan personil menemukan barang bukti berupa 1 buah Kotak Rokok Dji Sam Soe berisikan Kertas Tik Tak, 1 buah Kotak Rokok Mustang berisi 1 paket diduga Ganja kering, 1 plastik kuning berisikan 11 paket diduga Ganja Kering. Total berat Bruto 12 Paket ganja diatas tersebut: 16,49 Gram.

Kemudian juga ditemukan 1 buah tas Ransel Hitam bertuliskan Accer, 2 unit Handphone (HP) Oppo Putih dan Samsung Putih serta uang tunai sebesar Rp102.00.

Saat Diinterogasi Pelaku UD mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial H. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial H tidak ditemukan sehingga pelaku UD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku UD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:53 WIB

PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:26 WIB

PLN ULP Meureudu Siap Sukseskan Gelaran MTQ Provinsi Aceh ke – 37 di Pidie Jaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Pj. Saiful Bahri Serahkan Jabatan kepada Keuchik Terpilih di Gampong Rungkom

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:28 WIB

POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Okt 2025 - 10:29 WIB