TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis (14/8), petugas berhasil menangkap seorang pengedar dan tiga pengguna narkotika di Kampung Bahari, Kelurahan Martubung.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing adalah Syahril (54) selaku pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) sebagai pengguna narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., Senin (18/8) menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat digerebek, tersangka Syahril sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,” jelas AKP Ismail Pane.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu, satu dompet warna coklat, satu unit handphone, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet warna krim hijau, satu pipet ujung runcing, satu timbangan elektrik, serta uang tunai Rp95 ribu.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pengedar narkoba, sekaligus memberikan perhatian khusus bagi pengguna agar dapat direhabilitasi.
“Saat ini keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk para pengguna, nantinya akan kami arahkan pada program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(***)



























