Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian ke Kejaksaan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:43 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri PRESISI poin ke-6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dalam kasus tindak pidana pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/VI/2025/SPKT/RES ASEL/POLDA ACEH, tertanggal 9 Juni 2025, serta merujuk surat Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor: B-1699/L.1.19/Eoh.2/08/2025 tentang pemberitahuan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21). Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan penanganan perkara secara cepat, tepat, dan profesional. “Kami pastikan bahwa setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diserahkan adalah MA (24) warga Gampong Kreung Batu, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga kuat melakukan pencurian, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo Pasal 362 KUHPidana. Barang bukti yang turut diserahkan meliputi satu unit HP Realme C30s warna biru muda, satu unit HP Redmi Note 14 warna ungu putih, serta satu buah charger HP warna putih.

Polres Aceh Selatan berharap melalui proses hukum yang berjalan secara profesional dan tuntas ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi tindak pidana. Selain itu, diharapkan pula meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru