Satgas Bea Cukai Langsa Amankan Rokok Ilegal di 3 Lokasi Berbeda

Zul

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:52 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang disembunyikan di pelaku diamankan Satgas Bea Cukai Langsa (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa berhasil melakukan Penindakan Rokok Ilegal sejumlah 144.600 batang di 3 (tiga) titik lokasi Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kecamatan Bayeun, dan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai mengamankan 2 orang pelaku yang didapati masing-masing membawa 26 slop dan 45 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek seperti IB, Manchester, Oris, HD, Luffman, Kamis 07 Agustus 2025.

Dalam pengembangan dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dan didapati 653 slop rokok ilegal berbagai merek seperti NIKKEN, IB, Manchester, Oris, HD, Luffman, dll, yang di sembunyikan di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersebut.

“Tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Terhadap 2 orang pelaku yang diamankan telah menyelesaikan pembayaran sanksi administrasi cukai (Ultimum Remidium/UR) yang telah disetorkan ke Rekening Negara. Terhadap rokok ilegal yang ditemukan di rumah dan sekitarnya sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.” ungkap Dwi Harmawanto, Kepala Bea Cukai Langsa.

Bea cukai Langsa berkomitmen senantiasa memberantas peredaran rokok ilegal. Diharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas rokok ilegal.

Berita Terkait

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15 WIB

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB