Tegakkan Disiplin, Lapas Perempuan Medan Gelar Sidang TPP kepada 13 Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:09 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

12/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Medan menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) khusus terkait pelanggaran tata tertib warga binaan, Selasa (12/08).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Medan dan membahas pemberian hukuman disiplin kepada 13 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah kepemilikan barang terlarang di dalam kamar hunian dan tidak mengikuti program pelatihan yang telah diselenggarakan. Sidang memutuskan sanksi sampai pencatatan dalam Register F. mempelajarinya, WBP tersebut akan kehilangan hak-hak integrasi seperti remisi, pengampunan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan peringanan masa hukuman lainnya.

Kasi Binadik (Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik), Reni Priska Panjaitan menegaskan bahwa penegakan tata tertib merupakan bagian dari sistem pembinaan.

Sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2025 telah dilakukan Sosialisasi terkait Warga Binaan akan ditindak tegas jikalau melakukan Pelanggaran Tata Tertib dan mendapatkan sanksi berat jikalau pelanggarannya sudah berulang kali dan termasuk pelanggaran berat.

“Sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya, menjadi peringatan kepada warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib tetapi warga binaan masih tidak mengindahkan. Maka kami bersikap tegas dalam memberikan sanksi” ujar Reni Priska.

Melalui sidang ini, Lapas Perempuan Medan menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pembinaan. Dan untuk memastikan keputusan yang berdasarkan aturan, dan menjunjung asas keadilan di lingkungan pemasyarakatan, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

KADIS DRKA Drs. TEUKU SYARBANI,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru