TLii | ACEH | Gayo Lues – Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PSDKU Universitas Syiah Kuala Gayo Lues, Indra Syahputra, memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, SH, MH, yang menyoroti keberadaan pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues. Rijaluddin sebelumnya menyebut bahwa aktivitas industri getah pinus tidak memberikan manfaat konkret bagi daerah dan menyebut Gayo Lues sebagai “ladang eksploitasi”.
Indra menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan dan berisiko menciptakan opini publik yang keliru. Ia menyatakan bahwa industri getah pinus justru telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, meskipun masih perlu evaluasi bersama.
“Kami menghargai fungsi pengawasan dewan, namun menyebut Gayo Lues sebagai ladang eksploitasi tanpa bukti kuat adalah narasi yang merugikan. Industri ini menyerap tenaga kerja lokal, mendukung petani getah, dan dan menggerakkan ekonomi mikro,” ujar Indra.
Ia juga menanggapi soal pemberlakuan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 yang disebut menghapus kontribusi langsung dari pabrik ke daerah. Menurut Indra, jika aturan ini dinilai tidak adil, maka seharusnya menjadi dorongan bagi DPR Aceh untuk memperjuangkan perbaikan kebijakan melalui mekanisme formal, bukan sekadar retorika publik.
“Kalau ada regulasi nasional yang belum berpihak, maka perjuangkan revisinya. Perwakilan rakyat seharusnya menjadi jembatan dialog, bukan hanya menjadi komentator,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk membangun Gayo Lues. Ia menegaskan bahwa kritik memang diperlukan, tetapi harus disertai arah solusi yang membangun.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik yang baik adalah yang disertai dengan tawaran jalan keluar. Mari kita bangun Gayo Lues dengan data, gagasan, dan kerja nyata – bukan hanya dengan suara keras,” pungkasnya.
Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPR Aceh, pelaku industri, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, tanpa menyudutkan pihak mana pun secara sepihak. (red).


































