TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
13/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menerima kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/9). Kehadiran tim BPJPH ini dalam rangka meninjau langsung produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bidang Tata Boga yang tengah diajukan untuk memperoleh sertifikat halal.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, bersama jajaran pejabat struktural.
“Terima kasih atas respon cepat dari BPJPH yang telah membantu kami memenuhi persyaratan dan standar untuk memperoleh sertifikat halal.

Hari ini dilakukan peninjauan kegiatan pembinaan Tata Boga, yang sangat penting agar segera diproses sertifikat halalnya, mengingat salah satu produk Tata Boga selalu diminati banyak konsumen,” ujar Kalapas.
Yekti menambahkan, belum adanya sertifikat halal selama ini menjadi kendala dalam memperluas pemasaran produk. “Jika sertifikat halal sudah terbit, kami berencana menjalin kerja sama dengan pasar di luar, sehingga bisa menjadi suntikan semangat bagi WBP untuk terus mengikuti pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, M. Yusuf selaku auditor BPJPH menyampaikan komitmennya untuk mendampingi proses sertifikasi halal bagi produk karya WBP Lapas Perempuan Medan.
Sertifikasi halal dinilai menjadi faktor penting dalam industri makanan dan minuman, termasuk bagi program Bimbingan Kerja (Bimker) Tata Boga Lapas Perempuan Medan. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Ketika konsumen merasa aman dengan produk yang dikonsumsi, kepercayaan dan loyalitas terhadap produk maupun brand akan semakin meningkat.
Inilah salah satu upaya Bidang Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Medan untuk memperluas pemasaran hasil karya warga binaan,” tandas Yusuf, Pungkasnya.
@kemenimipas
@ditjenpas
@yektiapriyanti31
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat
#yektiapriyanti
(***)


























