Bapas Palangka Raya Gelar Rapat Persiapan Bimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 20:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

02/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar rapat persiapan kegiatan Bimbingan Kepribadian bagi klien pemasyarakatan pada Senin (01/09/2025). Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan program pembinaan berjalan optimal sesuai target dan rencana kerja Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapas Palangka Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak dan diikuti seluruh staf pelaksana. Berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari penentuan tema bimbingan, metode pelaksanaan, sasaran peserta, hingga strategi evaluasi program agar lebih tepat guna dan menyentuh kebutuhan klien.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kasi BKA I Kade Rene menyampaikan bahwa bimbingan kepribadian merupakan salah satu program penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu klien memperbaiki pola pikir, membangun sikap positif, serta menumbuhkan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Program bimbingan kepribadian ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan upaya nyata dalam menanamkan nilai moral, etika, serta keterampilan sosial bagi klien. Dengan persiapan matang, kami ingin kegiatan ini benar-benar memberi dampak positif dan mendorong perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya rapat persiapan ini, Bapas Palangka Raya optimis pelaksanaan Bimbingan Kepribadian Tahun 2025 akan berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi klien pemasyarakatan dalam menjalani proses pembinaan dan reintegrasi sosial, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai
Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi
Bapas Kelas I Palangka Raya Kawal Proses Hukum ABH Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Perkuat SDM, 6 Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Jadi Pembimbing & Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Theo Adrianus: Bekali Klien Keterampilan Agar Produktif & Mandiri Saat Kembali ke Masyarakat
Theo Adrianus: Sinergi Aparat Penegak Hukum Kunci Sistem Pemasyarakatan Efektif
Dukung Sistem Pemasyarakatan Berkeadilan, Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas Di Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB