Curi HP Di Salon Suany, Wanita Warga Medan Johor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 01:48 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

16/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah salon di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Seorang wanita bernama Tiodora Simatupang (35), warga Pintu Air IV, Kampung Dalam, Simalingkar B, Kecamatan Medan Johor, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri handphone milik seorang ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Juliana Sirait (29), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan Lp/B/737/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 01.02 WIB saat berada di sebuah salon di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dari rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri,” ujar Iptu Tambunan.
Kasus ini berawal pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB ketika pelaku datang ke Salon Suany untuk melakukan perawatan rambut. Usai dilayani korban, pelaku meninggalkan salon. Namun tak lama kemudian, korban menyadari handphone miliknya yang diletakkan di meja kasir telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual handphone hasil curiannya kepada seorang pria tak dikenal seharga Rp150.000. Uang itu digunakannya untuk membeli beras.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru