Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 18:55 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh,Selasa (9 September 2025) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti-Korupsi (SiPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh. Mereka menuntut agar kepolisian segera menangkap dan menahan Syifak Muhammad Yus, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel tahun 2020 di Dinas Pendidikan Aceh.

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan kartun bertuliskan tuntutan penahanan Syifak.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi sempat diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, yang menyatakan bahwa kasus tetap diproses meski pemanggilan pertama terhadap Syifak sempat tertunda.

 

> “Pemanggilan pertama kemarin ada kendala dari pihak yang bersangkutan. Pemanggilan kedua dijadwalkan besok, 10 September 2025. Insyaallah bisa dihadiri,” kata Zulhir.

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

Terkait penahanan, Zulhir menjelaskan bahwa keputusan akan diambil usai pemeriksaan tersangka, saksi, dan ahli selesai dilakukan.

 

> “Penahanan tergantung hasil pemeriksaan. Kita simpulkan setelah itu,” tambahnya.

 

Polda Aceh juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, bergantung pada hasil penyidikan lanjutan.

 

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan wastafel tahun 2020 senilai miliaran rupiah oleh Dinas Pendidikan Aceh, yang diduga sarat mark-up dan penyalahgunaan anggaran COVID-19. Yang lalu

 

Desak Tangkap Tersangka Korupsi Wastafel Syifak M Yus, Puluhan Pemuda Berujuk Rasa Ke Mapolda Aceh

 

 

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh,Selasa (9 September 2025) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti-Korupsi (SiPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh. Mereka menuntut agar kepolisian segera menangkap dan menahan Syifak Muhammad Yus, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel tahun 2020 di Dinas Pendidikan Aceh.

 

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan kartun bertuliskan tuntutan penahanan Syifak.

 

Massa aksi sempat diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, yang menyatakan bahwa kasus tetap diproses meski pemanggilan pertama terhadap Syifak sempat tertunda.

 

> “Pemanggilan pertama kemarin ada kendala dari pihak yang bersangkutan. Pemanggilan kedua dijadwalkan besok, 10 September 2025. Insyaallah bisa dihadiri,” kata Zulhir.

 

Terkait penahanan, Zulhir menjelaskan bahwa keputusan akan diambil usai pemeriksaan tersangka, saksi, dan ahli selesai dilakukan.

 

> “Penahanan tergantung hasil pemeriksaan. Kita simpulkan setelah itu,” tambahnya.

 

Polda Aceh juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, bergantung pada hasil penyidikan lanjutan.*[TU]

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru